LAYANAN PELANGGAN
Kebijakan Komplain Produk Galeri Perkusi Mahakarya
-
Komplain Kerusakan Barang (Cacat Produksi)
- Pelanggan berhak mengajukan komplain apabila produk yang diterima mengalami cacat produksi atau kerusakan yang bukan disebabkan oleh pengiriman maupun penggunaan pelanggan.
- Komplain harus diajukan maksimal 3 hari setelah barang diterima, dengan menyertakan bukti foto/video kondisi barang.
- Tim kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan kerusakan sesuai kategori cacat produksi.
-
Retur Produk
- Produk yang terbukti cacat produksi minimal hingga 50% dapat dikembalikan (retur) untuk:
- Retur atau Perbaikan dengan kualitas sesuai standar awal.
- Biaya perbaikan dan/atau pengiriman ulang ke pelanggan ditanggung oleh Galeri Perkusi Mahakarya jika terbukti cacat produksi.
- Produk yang rusak akibat kesalahan penggunaan tidak dapat diklaim.
-
Pengembalian Dana
- Jika produk terbukti mengalami cacat produksi hingga minimal 80% dan penggantian produk tidak memungkinkan karena keterbatasan waktu atas penggunaan produk, maka pelanggan diwajibkan mengembalikan produk dan mendapatkan opsi pengembalian dana penuh.
- Estimasi proses pengembalian dana maksimal 14 hari kerja setelah verifikasi komplain disetujui.
- Produk yang rusak akibat kesalahan penggunaan tidak dapat diklaim.
-
Potensi Win-Win Solution
- Untuk menjaga kepuasan pelanggan sekaligus keberlanjutan bisnis, kami menawarkan opsi win-win solution.
- Diskon khusus untuk pembelian berikutnya sebagai kompensasi.
- Perbaikan gratis dengan garansi tambahan.
- Ragam solusi adil lainnya berdasarkan kesepakatan bersama antara pelanggan dan tim Galeri Perkusi Mahakarya.
-
Prosedur Komplain
- Hubungi admin melalui panel kontak di website, pilih subjek Solusi.
- Sertakan bukti kerusakan (foto/video + invoice pembelian).
- Tunggu verifikasi tim maksimal 3 hari kerja.
- Konfirmasi opsi penyelesaian win-win solution.
- Dapatkan konfirmasi resmi sebelum proses dilakukan.
Dengan kebijakan ini, Galeri Perkusi Mahakarya menegaskan komitmen untuk transparansi, keadilan, dan kepuasan pelanggan, sekaligus menjaga integritas perusahaan dari klaim yang tidak sah.